Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KDRT di Minut

BREAKING NEWS Polres Minut Sulawesi Utara Tetapkan Suami Shirley Najoan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polres Minut menetapkan suami dari Shirley Nayoan yang diduga pelaku KDRT sebagai tersangka, Kamis (29/9/2022).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus dan Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus dan Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Yulianus Samberi menetapkan suami dari Shirley Nayoan yang diduga pelaku KDRT sebagai tersangka, Kamis (29/9/2022).

Seperti diketahui Shirley Najoan meninggal pada Selasa 14 Juni 2022 di Rumah Sakit Sentra Medikal Hospital Minahasa Utara. 

Dugaan meninggalnya Shirley akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya di rumah mereka. 

Diketahui, kejadian di Perum Rizky Desa Kolongan Tetempangan, Minahasa Utara atau Minut, Sulawesi Utara yang merupakan tempat tinggal keduanya.(fis)

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Menyadari Ada Kekeliruan yang Pernah Terjadi

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelaku Jambret yang Rampas Handphone Siswa SD di Manado Sulawesi Utara Tertangkap

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved