Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J

Profil Febri Diansyah, mantan jubir KPK yang kini menjadi anggota Tin Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Dikutip dari wikipedia, semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Febri memilih hukum perdata karena pada waktu itu sedang ramai pembahasan mengenai kontrak karya perusahaan multinasional yang mengeruk kekayaan Indonesia.

Semasa kuliah, Febri Diansyah telah aktif di Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan yang ada di Yogyakarta.

Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut adalah untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman.

Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.

Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.

Saat kembali ke Universitas Andalas itu lah awal pertemuan Febri dengan sang istri yang sudah ia nikahi sejak tahun 2008 lalu.

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007.

2. Bergabung di ICW

Setelah lulus, ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Ia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ia juga aktif menulis dibeberapa media nasional seperti Kompas dan lainnya.

3. Raih penghargaan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved