Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Kamaruddin Sebut 'Mereka Saling Sandera Menyandera'

Kamaruddin Simanjuntak sindir Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan. Sebut ada yang saling sandera-menyandera.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Potret Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Kamaruddin Sebut 'Mereka Saling Sandera Menyandera'. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini belum ditahan mendapat sorotan dari pihak keluarga Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap Kejaksaan Agung berani menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Sebagaimana kasus pembunuhan Brigadir J ini dikabarkan akan segera ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, di antara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri Candrawati yang hingga kini belum ditahan.

Kamaruddin mengatakan Jaksa Agung belum menerima 'DOA' dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan (Putri Candrawathi), karena kita anggap dia belum menerima 'doa'," kata Kamaruddin dalam keterangannya dikutip dari Kompas TV, Senin (26/9/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kematian kliennya yang kini belum juga terang benderang. Singgung penyidikan terhadap Ferdy Sambo. Kamaruddin mengaku atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kematian kliennya yang kini belum juga terang benderang. Singgung penyidikan terhadap Ferdy Sambo. Kamaruddin mengaku atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat. (Kolase Tribun Manado/Dok. Kompas.com)

Adapun doa yang dimaksud Kamaruddin ialah singkatan dari Dorongan Amplop atau suap.

Lanjut Kamaruddin, menduga tak kunjung ditahannya istri Irjen Ferdy Sambo ini karena ada sandera-menyandera di baliknya.

"Istrinya Sambo (Putri) harusnya sudah ditangkap ditahan, tapi karena ada pertimbangan lain. Mungkin mereka saling sandera menyandera.

Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position (tawar-menawar),” ujarnya.

“Mungkin kalau dia ditahan, maka akan menyerempet kepada yang lain."

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Power, Sebut Penyebab Lambatnya Penyidikan

Baca juga: Kabar Vera Simanjuntak Pasca Brigadir J Tewas Dibunuh Ferdy Sambo, Masih Kerap Diperiksa Polda Jambi

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Menyerah, Pengacara Siapkan Langkah Hukum Lagi Banding PTDH Ditolak

Kuasa hukum sebut Ferdy Sambo powerfull dan banyak uang

Lebih lanjut Kamaruddin menyebutkan, kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Ferdy Sambo cukup besar.

Ferdy Sambo bahkan kabarnya bisa mempergunakan kewenangannya untuk mengendalikan lembaga lain.

Dalam hal ini, terbukti banyak oknum polisi lain yang juga ikut terseret kasus pembunuhan berencana ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved