Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kamaruddin Simanjuntak Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Power, Sebut Penyebab Lambatnya Penyidikan

Pasalnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika Ferdy Sambo masih full power dan banyak uang sehingga masih bisa mempengaruhi. 

Editor: Alpen Martinus
Kolase tv One News
Paket Bisnis Haram Ferdy Sambo Versi Kamaruddin Simanjuntak. Semua Melanggar Hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski sudah menjadi tersangka dan mendapatkan sanksi PTDH dari Polri, namun Ferdy Sambo masih perlu diwaspadai.

Itu lantaran ia meyakini mantan Kadiv Propam tersebut masih punya kekauatan.

Itu sebabnya Pengacara keluarga Brigadir J tetap waspada.

Baca juga: Penanganan Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Penyebabnya

Dikhawatirkan akan ada kecurangan di masa yang akan datang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika Ferdy Sambo masih full power dan banyak uang sehingga masih bisa mempengaruhi. 

Kamaruddin Simanjuntak pun membeberkan alasan lambatnya penyidikan kasus Brigadir J.

Menurutnya kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Ferdy Sambo masih cukup besar meski dipenjara.

Baca juga: Kabar Vera Simanjuntak Pasca Brigadir J Tewas Dibunuh Ferdy Sambo, Masih Kerap Diperiksa Polda Jambi


Kamaruddin Simanjuntak keluhkan lambatnya penyidikan Ferdy Sambo.(YouTube - Istimewa)

Bahkan Ferdy Sambo kabarnya bisa memakai kewenangannya untuk mengendalikan lembaga lain.

Dalam hal ini, terbukti banyak oknum polisi lain yang juga ikut terseret kasus pembunuhan berencana ini.

"Lambatnya penanganan kasus ini karena Sambo ini dia full power."

"Dia orangnya sangat berkuasa, dia orangnya bisa mempengaruhi pejabat-pejabat antar lembaga."

"Sehingga banyak (orang yang membantu) yang menghilangkan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti."

Baca juga: Pantas Samuel Hutabarat Geram ke Ferdy Sambo dan Putri, Ternyata Lantaran Masih Fitnah Brigadir J

"(Ini) yang membuat jalannya penyidik lambat (dalam mengungkap kasus ini)," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari tayangan Kompas TV pada Minggu (25/9/2022).

Hal senada juga disampaikan tim kuasa hukum Brigadir j yakni Martin Lukas yang juga masih tetap waspada.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved