Kasus Lukas Enembe
Kasus Lukas Enembe, Wapres Ma'ruf Amin Ikut Bicara: Sudah Ada Dasar Undang-undang, Siap di Proses
Kasus Lukas Enembe buat Wapres Ma'ruf Amin angkat bicara, menurutnya penegakan hukum oleh KPK terkait kasus korupsi sudah ada dasar undang-undangnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Lukas Enembe, Wapres Ma'ruf Amin ikut bicara: sudah ada dasar Undang-undang, siap di proses
Gubernur Papua, Lukas Enembe namanya terus jadi sorotan publik
Diketahui viralnya Lukas Enembe setelah ditetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibat hal tersebut mengundang wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara
Menurutnya penegakan hukum oleh KPK terkait kasus korupsi sudah ada dasar undang-undangnya.
Kasus Lukas Enembe bisa saja langsung di proses hukum, bila bukti-buktinya sudah jelas
"Saya kira kan masalah penegakan hukum oleh KPK terkait masalah korupsi kan sudah ada dasar undang-undangnya. Sudah ada kewenangan yang diberikan KPK."

Baca juga: Siapa Sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Memang Pernah ke Kasino Judi, Diungkap Pengacara Sendiri
"Sepanjang memang ada bukti-bukti, yang jelas semua orang siapa saja bisa diproses secara hukum, tentu dengan bukti-bukti yang jelas," kata Wapres Ma'ruf dalam tayangan video di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa semua orang harus bisa patuh pada penegakan hukum.
Karena menurut Wapres Ma'ruf, penegakan hukum adalah komitmen sebagai suatu bangsa.
"Kita lihat prosesnya seperti apa, semua ada aturannya, enggak terkecuali, siapa saja. Dan semua orang harus bisa patuh pada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu, untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," terang Wapres Ma'ruf.
Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Ceritakan Kondisi Kliennya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Adapun tujuan Roy mendatangi KPK adalah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe.
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit.