Kasus Lukas Enembe
Siapa Sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Memang Pernah ke Kasino Judi, Diungkap Pengacara Sendiri
Tim Hukum Gubernur Papua akhirnya mengakui bahwa Lukas Enembe memang kerap bermain judi di kasino Singapura, namun hal itu dianggap sbagai hal lumrah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Gubernur Papua, Lukas Enembe memang pernah ke kasino judi, diungkap pengacara sendiri
Nama Lukas Enembe sang Gubernur Papua semakin jadi sorotan publik
Lantaran kasusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 12 temuan PPATK
Salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Lantaran dugaan tersebut, tim Hukum Gubernur Papua akhirnya mengakui bahwa Lukas Enembe memang kerap bermain judi di kasino Singapura. Namun apa yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.
"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).

Baca juga: Siapa Sangka, KPK Akan Periksa Sosok Ini yang Bantu Lukas Enembe Transaksi Uang 560M ke Kasino
Namun ia membantah bahwa uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) yang menyebutkan Lukas Enembe menyetor uang sebanyak Rp 560 miliar di kasino.
"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.
Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura.
Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.
"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hingga kini belum ada penjelasan rinci kasus yang menjerat Lukas.

Baca juga: Siap Lanjutkan Proses Kasus Lukas Enembe, KPK: Kantongi Dua Alat Bukti Cukup
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.