Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Gegara Isu Hubungan Asmara PC dan KM hingga Soal LGBT, Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan ke Polisi

Ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Foto Kompas.com/Kristianto Purnomo
Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf saat rekonstruksi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polisi.

Dua orang yang berprofesi sebagai pengacara tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago.

Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Terungkap Gibran Rakabuming Idolakan Rocky Gerung Meski Sering Kritik Jokowi, Senang Foto Bareng

Baca juga: KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Ini Daftar 10 Tersangkanya, Ada Hakim Agung

Menurut Zakirudin Chaniago, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Awalnya Zakirudin mengungkit soal luka sayat dan penganiayaan yang menurut Zakirudin sudah terbantahkan.

Selanjutnya Zakirudin mengungkit soal isu LGBT.

Isu LGBT ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Deolipa, namun Deolipa tidak menjelaskan secara gamblang dan menyebut nama.

Deolipa hanya memberikan selentingan-selentingan bahwa diduga ada isu LGBT di dalam kasus Ferdy Sambo.

"Memang dia pernah ngerasain di-lgbt-in? Katanya biseks bisa laki bisa perempuan," ujar Zakirudin.

Selanjutnya Zakirudin mengunkit soal isu hubungan asmara antara Putri Candrawathi alias PC dengan Kuat Maruf alias KM.

"Tuduhan katanya ML antara PC dengan KM," kata Zakirudin.

"Itu dia ngelihat? Dia kan sudah tidak jadi pengacara si Bharada E."

"Kenapa dia harus ngumbar omongan seperti itu," jelas Zakirudin.

Zakirudin lalu menegaskan bahwa advokat tidak boleh sembarangan berbicara.

"Saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat," ujar Zakirudin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved