KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Ini Daftar 10 Tersangkanya, Ada Hakim Agung
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus suap di tubuh Mahkamah Agung akhirnya terungkap.
KPK menguak kasus tersebut, dengan menangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Mereka terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: PN Amurang Minsel Sulawesi Utara Rayakan HUT Mahkamah Agung ke-77 dengan Kegiatan Bakti Sosial
Simak video terkait :
Sudrajad Dimyati telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022).
Dilansir Tribunnews.com, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Adapun penerima suapnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Redi (RD) dan Albasri (AB).
Baca juga: Sosok Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Terlibat Kasus Suap, Kini Jadi Tersangka
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)
Selanjutnya, pemberi suap adalah pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES); Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT); dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam, Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Lantas, bagaimana nasib Sudrajad Dimyati?
Sudrajad Dimyati Resmi Ditahan
KPK resmi menahan Sudrajad Dimyati pada Jumat sore.
"Saat ini, tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Jadi Tersangka Kasus Suap, Kena OTT KPK
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Berikut ini nasib Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)
Sudrajad Dimyati ditahan mulai Jumat ini sampai 12 Oktober 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1.