OTT KPK
Ini Nama 40 Hakim Agung MA, yang Beberapa Diantaranya Terkena OTT KPK
Terkait hal tersebut ini nama 40 Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
33. Jupriyadi, S.H., M.Hum.,
34. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.,
35. Suharto, S.H., M.Hum.,
36. Yohanes Priyana, S.H., M.H.,
37. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M.,
38. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.,
39. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.,
40. Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H.,
KPK Sayangkan Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.
Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli