OTT KPK
Ini Nama 40 Hakim Agung MA, yang Beberapa Diantaranya Terkena OTT KPK
Terkait hal tersebut ini nama 40 Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).
Diketahui ada beberapa Hakim Agung MA terkena OTT.
Terkait hal tersebut ini nama 40 Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Polisi Bongkar Pesta Miras di Kost Singkil Manado, Temukan 2 Badik, Belasan Kaleng Lem dan Kondom
Baca juga: Pantas Mayjen TNI Sonny Aprianto Terima Dua Brevet TNI AD, Ternyata Punya Banyak Prestasi
Baca juga: Anne Ratna Mustika Dulu Nekat Nikahi Dedi Mulyadi Meski Tak Disetujui Paman, Kini Malah Gugat Cerai
Berikut daftar 40 Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), di mana di antaranya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT KPK terhadap Hakim Agung MA.
Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.
Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.
"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.
Hingga saat ini siapa sosok Hakim Agung MA yang ditangkap masih belum diketahui publik.
Belum ada pengumuman resmi dari KPK.
Sementara, menilik dari laman resmi mahkamahagung.go.id, ada 40 Hakim Agung MA RI.
Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:
1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D
2. Dr. H.Yulius,SH.,MH
3. Dr.Salman Luthan,SH.,MH
4. Prof.Dr.Surya Jaya,SH.M.Hum
5. Sri Murwahyuni,SH.,MH
6. Dr.Nurul Elmiyah,SH.,MH
7. Dr. Irfan Fachruddin, SH.,CN
8. Desneyeti M, SH.,MH
9. H. Hamdi,SH.,M.Hum
10. Dr. Yakub Ginting, SH.,CN.,M.Kn
11. H. Edy Army, SH.,MH
12. Sudrajat Dimyati,SH.,MH
13. Dr.H. Purwosusilo,SH.,MH
14. Is Sudaryono,SH.,MH
15. Yosran,SH.,M.Hum
16. Maria Anna Samiyati,SH.,MH
17. Dr.Wahidin,SH.,MH
18. Panji Widagdo,SH.,MH
19. Dr. Ibrahim, SH.,MH.,LLM
20. Dr. H . Edi Riadi,SH.,MH
21. Dr.Gazalba Saleh,SH.,MH
22. Dr.Drs.M.Yunus Wahab,SH.,MH
23. Dr.Yasardin,SH.,M.Hum
24. Dr.H.Yodi Martono W,SH.,MH
25. Hidayat Manao,SH.,MH
26. Dr.Pri Pambudi Teguh,SH.,MH
27. Dr.Drs.Abdul Manaf,SH.,M.Hum
28. Soesilo, SH., MH,
29. Dr. Rahmi Mulyati, SH., MH,
30. Drs. H. Busra, SH., MH,
31. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH
32. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.,
33. Jupriyadi, S.H., M.Hum.,
34. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.,
35. Suharto, S.H., M.Hum.,
36. Yohanes Priyana, S.H., M.H.,
37. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M.,
38. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.,
39. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.,
40. Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H.,
KPK Sayangkan Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.
Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli