Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

Ini Nama 40 Hakim Agung MA, yang Beberapa Diantaranya Terkena OTT KPK

Terkait hal tersebut ini nama 40 Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).

Diketahui ada beberapa Hakim Agung MA terkena OTT.

Terkait hal tersebut ini nama 40 Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Polisi Bongkar Pesta Miras di Kost Singkil Manado, Temukan 2 Badik, Belasan Kaleng Lem dan Kondom

Baca juga: Pantas Mayjen TNI Sonny Aprianto Terima Dua Brevet TNI AD, Ternyata Punya Banyak Prestasi

Baca juga: Anne Ratna Mustika Dulu Nekat Nikahi Dedi Mulyadi Meski Tak Disetujui Paman, Kini Malah Gugat Cerai

Berikut daftar 40 Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI),  di mana di antaranya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT KPK terhadap Hakim Agung MA.

Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.

Hingga saat ini siapa sosok Hakim Agung MA yang ditangkap masih belum diketahui publik.

Belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Sementara, menilik dari laman resmi mahkamahagung.go.id, ada 40 Hakim Agung MA RI.

Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D

2. Dr. H.Yulius,SH.,MH

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved