Brigadir J Tewas
Kasus Brigadir J Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Samuel Hutabarat Capek, Kamaruddin Minta Maaf
Kamaruddin meminta maaf kepada publik terkait kasus Brigadir Yosua alias Brigadir J yang pengusutannya dilakukan sejak bulan Juli tetapi tak kunjung d
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J dinilai belum menemukan titik terang.
Kasus yang telah bergulir sejak bulan Juli belum memasuki tahap persidangan.
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan yang terjadi di awal bulan Juli tahun ini menyita perhatian publik Indonesia bahkan luar negeri.
Baca juga: Terungkap Alasan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polisi

Kamaruddin Simanjuntak pun meminta maaf kepada publik.
Dari permintaan maaf pengacara keluarga Brigadir J itu, tersirat seolah dirinya menyerah, karena lelah dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak kunjung menemukan titik terang.
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," kata Kamarudin dilansir dari unggahan TikTok @tobellyboy, Minggu (18/9/2022).
Pengacara Brigadir J itu pun sudah capek mengikuti alur cerita kasus pembunuhan kliennya tersebut.
Kondisi yang menurutnya juga sama seperti yang dirasakan keluarga mendiang Brigadir J.
"Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali'," ujar Kamaruddin.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan 'Sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek, demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya'," sambungnya.
Kasus pembunuhan anak buah Ferdy Sambo itu memang belum menemui titik terang, walau proses hukum sudah berjalan sejak Juli lalu.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliazer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Dua Eks Kabareskrim Kompak Sebut Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak

Namun kasus pembunuhan Brigadir J tidak kunjung masuk ke persidangan hingga detik ini.
Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi fallout sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang," tegas Kamaruddin.
"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Kamaruddin melontarkan kekecewaannya terhadap kinerja Polri.
Menurutnya, Polri sangat lambat mengangani kasus pembunuhan Brigadir J. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus in ikepada Polri.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," kata Kamaruddin.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," sambungnya.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," tutur Kamaruddin.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J memang belum juga masuk ke persidangan.
Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada Kamis 24 Agustus 2022 lalu.
Pekan depan, Polri pun akan kembali menggelar sidang banding kode etik Ferdy Sambo yang menolak dicepat secara tidak hormat dari Polri.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/18/kamaruddin-simanjuntak-nyerah-capek-kasus-pembunuhan-brigadir-j-jalan-di-tempat?page=all