Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2022

Syarat untuk Mendapatkan BSU 2022, Berapa Kali Dapat? Ini Penjelasannya

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi BSU untuk pekerja 

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/Polri.

5. Tidak termasuk dalam program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika tidak sudah masuk dalam syarat yang tersebut di atas, pastikan data yang sudah di daftarkan sudah benar.

Sebab jika data yang didaftarkan untuk menerima BSU 2022 salah, maka bantuan tidak akan cair.

Pastikan pekerja sudah memasukan data BSU 2022 dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.

Calon penerima bantuan wajib merubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Pekerja yang ingin merubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian akan diteruskan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Jika data sudah diubah namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.

Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun kendala jika BSU 2022 tidak cair antara lain:

1. Calon penerima tidak memenuhi persyaratan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved