Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

Kerja Sama Terkait Bidang Perdata dan TUN, Pemkot dan Kejari Tomohon Sulawesi Utara Tandatangani MoU

Pemkot dan Kejari Tomohon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/Humas Pemkot Tomohon
Penandatanganan MoU antara Pemkot Tomohon dan Kejari Tomohon Sulawesi Utara. 

Serta pendampingan (Legal Assistance/LA) di bidang perdata dan tata usaha negara atas dasar permintaan dari Pemerintah Kota Tomohon dan Tindakan Hukum Lain yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara.

"Tujuannya untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar-lembaga negara, instansi pemerintahan di pusat/daerah, dan/atau BUMN/BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara," tukas Alfonsius.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring, Asisten III Setdakot Tomohon ODS Mandagi, Kabag Hukum Setda Tomohon, B Mambu, serta perwakilan pihak Kejari Kota Tomohon. (hem)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved