Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Inilah Dendam yang Membuat Embo Habisi Nyawa Edward Manoppo di Tumumpa Manado Sulawesi Utara

Inilah Dendam yang Membuat Embo Habisi Nyawa Edward Manoppo di Tumumpa Manado Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Pelaku pembunuhan di Tumumpa, Manado, Sulawesi Utara saat diamankan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - MK pelaku pembunuhan di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado akhirnya buka suara terkait aksinya. 

Pria berprofesi nelayan dan juga buruh bangunan ini mengatakan dendam dengan korban Edward Manoppo (28). 

Korban menurutnya, pernah menampar istrinya.

MK menceritakan, malam itu dirinya diajak istrinya Silvana Koba ke acara ulang tahun yang digelar Treice Padang. 

Istrinya mendapat tawaran menyanyi di acara tersebut.

"Kita datang ka blakang lantaran bini so telpon (Saya datangnya belakangan karena ditelpon istri)," ujar pria dengan sebutan Embo ini. 

Saat tiba di lokasi acara, dia dipanggil seorang rekannya dan bercerita tentang upah pembayaran menyanyi istrinya. 

Tapi, korban datang dan menendang kakinya lalu duduk sambil terus menatapnya.

Saat itu keduanya memang sudah dipengaruhi minuman keras (miras). 

Tak lama kemudian korban terlihat berjalan keluar dari lokasi acara.

Dia pun mengikuti hingga bertemu di perempatan jalan yang menjadi lokasi penikaman. 

Keduanya lalu berduel dengan salah satu memakai senjata tajam jenis pisau besi putih.

Sebelumnya diketahui, Dendam berakhir kematian terjadi di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Minggu 18 September 2022 pukul 23.36 Wita. 

Kali ini korban yang bernama Edward Manoppo (28) warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting Kota Manado, tewas dengan beberapa luka tikaman dibadan dan kepala. 

Pelakunya sendiri tinggal satu kampung dengan korban namun berbeda lingkungan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved