Polri
Ferdy Sambo Kembali Jadi Warga Sipil Biasa Usai Dipecat dari Polri
Ferdy Sambo dakam waktu tiga hari ke depan baakal kembali menjadi warga sipil biasa seusai dipecat dari institusi Polri.
Editor:
Frandi Piring
Istimewa
Ferdy Sambo Kembali Jadi Warga Sipil Biasa Usai Dipecat dari Polri. Ferdy Sambo dakam waktu tiga hari ke depan baakal kembali menjadi warga sipil biasa seusai dipecat dari institusi Polri.
“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
Baca juga: Baru Terungkap Alasan Mabes Polri Tak Akan Gelar Upacara Pemecatan, Ferdy Sambo Dipecat Tak Hormat
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Jadi Warga Biasa 3 Hari Lagi, https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/19/banding-ditolak-ferdy-sambo-resmi-jadi-warga-biasa-3-hari-lagi?page=all.
Berita Terkait