Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fenomena Quit Firing, Ternyata Ini Makna yang Sesungguhnya

Sebuah fenomena baru kini muncul yang disebut quit firing dikalangan karyawan sebelum mereka mengajukan surat pengunduran diri atau resign.

Editor: Erlina Langi
Pixabay.com
Fenomena Quit Firing, Ternyata Ini Makna yang Sesungguhnya 

Dikutip dari Global News, (31/8/2022), Pengacara Ketenagakerjaan dan mitra di Leker & Associate yang berbasis di Toronto, Matthew Fisher mengatakan bahwa tidak setiap promosi yang dilewati atau perubahan alur kerja berarti seorang karyawan dipecat secara diam-diam.

Tetapi jika ada pola yang jelas atau beberapa contoh perilaku seperti itu, katanya, itu mungkin pertanda seorang karyawan didorong keluar dari pintu atau diminta resign secara tidak tersirat.

Fisher mengatakan, tempat kerja mungkin mencoba memecat karyawan secara diam-diam ketika mereka ingin menghindari pembayaran pesangon atau melompati rintangan SDM, terutama ketika karyawan tersebut tidak melakukan apa pun yang akan membenarkan pemutusan hubungan kerja.

Jadi, perusahaan ingin karyawan tersebut mengajukan surat pengunduran diri atau resign.


Pixabay.com

Baca juga: 12 Manfaat Konsumsi Tomat Setiap Hari, Ternyata Bisa Memperbaiki Kerusakan Akibat Merokok

Quiet firing tidak menangani masalah

Di sisi lain, seorang ekonom yang berbasis di Toronto, Linda Nazareth menyampaikan, pemecatan diam-diam atau quiet firing adalah bentuk pasif-agresif yang membuat hidup seorang karyawan sengsara, sementara tidak menangani masalah secara langsung.

“Sejujurnya, jika Anda diam-diam memecat orang, itu manajemen yang buruk karena Anda mencoba untuk tidak membayar mereka PHK atau Anda hanya tidak ingin berurusan dengan ini secara langsung," ujar Nazareth.

"Dan Anda mengizinkan orang untuk berada di sana yang sebenarnya tidak Anda inginkan di sana. Jadi ada yang tidak beres,” sambungnya.

Selain itu, ia menambahkan, para manajer yang berusaha untuk memecat karyawan mereka secara diam-diam mungkin harus mengevaluasi kembali metode mereka, karena ada konsekuensi yang keras jika ketahuan.

Sebab, jika perusahaan menganiaya seorang karyawan dan membuat hidup mereka sengsara di tempat kerja, Anda dapat dimintai pertanggungjawaban karena melakukan pemecatan yang konstruktif.

Pemecatan konstruktif adalah ketika majikan secara sepihak mengubah kondisi material dalam hal pekerjaan karyawan.

Telah tayang di Kompas.com

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/19/143000665/mengenal-quit-firing-fenomena-baru-di-dunia-kerja?page=all#page2

Sumber: Info Komputer
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved