Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IPW Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Namun Hal Ini yang Terjadi

Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan. 

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai melebihi batas masa tahanan yakni 120 hari karena para tersangka karena mereka bisa bebas demi hukum. 

Akhirnya, Bripka RR dan BHarada E pun berangkat. 

Saat bersemu seorang pamong di suatu tempat dekat masjid, Bripka R ditelpon Putri Candrawathi, dia pun balik ke rumah di Magelang. 

Saat naik ke tangga rumah lantai dua itu, dia bertemu dengan Kuat Maruf dan melihat Susi, asisten rumah tangga lainnya, menangis. 

Saat itu lah dia bertanya ke Kuat.

Kata Kuat, Brigadir J turun naik tangga hingga dia pun menegurnya. 

Brigadir J agak memaksa mau masuk ke kamar Putri, namun dihalangi Kuat pakai pisau. 

Bripka RR pun menengok ke kamar Putri Candrawathi dan menanyakan apa yang terjadi.

Bukannya melapor telah dilecehkan, Putri Candrawathi justru menanyakan keberadaan Yosua. 

"Mana Yosua," tanya Putri ke Bripka RR. 

Bripka RR pun mencari Brigadir J di lantai bawah. 

Bripka RR sempat bertanya ke Brigadir J mengenai kejadian sebenarnya. 

"Gak tahu, itu Pak Kuat, kenapa kok marah-marah sama saya," jawab Brigadir J ke Bripka RR. 

Setelah itu, Bripka RR meminta Brigadir J menemui Putri di kamarnya.

Pertemuan Putri dan Brigadir J berlangsung sekitar 15 menit dengan kondisi pintu kamar tidak tertutup. 

Bripka RR pun menungguinya di luar kamar, namun dia mengaku tidak mendengar pembicaraan mereka. 

"Apakah mungkin korban pelecehan memanggil pelaku dan 15 menit di dalam kamar?," tanya Aiman ke Erman yang menceritakan hal itu. 

Erman tidak memberikan jawabannya. 

Tapi dipastikan saat itu Bripka RR tidak mencurigai adanya pelecehan terhadap Putri dari gerak gerik yang diliharnya. 

"Ricky mencurigai ada pelecehan?," tanya Aiman. 

"Tidak ada," tegas Erman.  

Justru, lanjut Erman, setelah pertemuan dengan Putri, emosi Brigadir justru sudah menurun.

"Yosua bilang, gak ada apa-apa bang," kata Erman. 

Meski melihat Brigadir J sudah tidak emosi, namun untuk berjaga-jaga agar tidak ada masalah dengan Kuat, Bripka RR mengambil senjatanya. 

Setelah itu dia kembali ke kamar untuk beristirahat. 

Sementara Brigadir J tidur di kamar yang sama dengan Bharada E, 

Esok harinya atau tanggal 7 Juli 2022 mereka dibangunkan Putri untuk diajak pulang ke Jakarta. 

Dari kronologi itu, Bripka melaui Erman mengaku tidak mengetahui keributan antara Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo, ketika di Magelang maupun saat di Jakarta. 

Karena itu, ketika tanggal 7 Juli 2022 dia melihat Ferdy Sambo menangis dan ingin membunuh Brigadir J, dia mengaku  tidak tahu masalahnya. (harian kompas/tribubnnews)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved