Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IPW Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Namun Hal Ini yang Terjadi

Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan. 

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai melebihi batas masa tahanan yakni 120 hari karena para tersangka karena mereka bisa bebas demi hukum. 

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng. 

"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.

Sugeng menjawab tegas, tidak ada. 

"Tidak ada pelecehan seksual,  yang ada konsensual. 

Peristiwanya ada tapi konsensual, kesepakatan," kata Sugeng. 

Sugeng beralasan ada persitiwa itu, karena faktanya ada asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang menangis dan Kuat Maruf yang bersitegang dengan Brigadir J

"Ini ada perjumpaan yang saya sebut konsensual itu ada. Entah antara siapa nih antara J (BRigadir J) atau antara KM (Kuat Baruf)  dengan Ibu PC. Karena ini gelap di sini," katanya. 

Pernyataan Sugeng ini didasari informasi yang dia dapat lalu dipetakan dengan fakta-fakta yang diangkat media.

"Jadi informasi itu sepotong, kita analisis.

Pelecehan itu produk prakondisi. Pertemuan yang terjadi adalah sebuah konsensus.

Saya petakan KM ribut dengan J. RR (Bripka RR) komunikasi dengan J ada.

Kalau tidak ada pelecehan, tidak ada ketahuan sedang ada perjumpaan, gak ada ribut dong," katanya.

Kalau betul seperti itu, berarti alasan Ferdy Sambo membela harkat martabat benar adanya?

Menurut Sugeng bisa saja itu terjadi.

"Makanya saya menyayangkan jenderal katakanlah ada konsensual, atau ada pelecehan, kenapa harus demikian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved