Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Imbas Ulah Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J, Anak Anggota DPR RI Disidang
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Diketahui Ipda Arsyad Daiva Gunawan sudah menjalani sidang.
- DPP Partai Gerindra , Sebagai: Bendahara. Tahun: 2008 - 2010
- Yayasan Giri Raharja , Sebagai: Ketua. Tahun: 1999 -
7 Polisi akan dipecat
Sebelumnya, Muradi, orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membocorkan bakal ada tujuh polisi yang bakal dipecat gara-gara terseret kasus Ferdy Sambo.
Muradi yang kini menjadi penasehat ahli Kapolri ini mengungkapkan, tak hanya dipecat, tujuh polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo ini juga bisa dipenjara maksimal 20 tahun penjara,
Tanpa menyebut nama, Muradi mengatakan, tujuh polisi ini akan dipecat karena membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan Brigadir J.
Tujuh polisi itu dianggap telah menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Tak hanya menerima sanksi berupa pemecatan, kata Muradi, mereka diperkirakan juga akan menerima hukuman kurangan penjara selama 5 sampai 20 tahun.
Lamanya masa hukuman penjara tersebut bergantung dari perannya masing-masing.
Melihat perkembangan pengusutan kasus saat ini, Muradi optimistis para tersangka akan dijatuhi hukuman maksimal.
"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari laman Kompas TV, Kamis (15/9/2022).
Muradi berharap, dengan adanya proses hukum terhadap para personel Polri tersebut, termasuk para perwira, maka dapat menimbulkan efek jera.
Sementara Ferdy Sambo, Muradi memprediksi, dia bakal divonis hukuman penjara minimal 20 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, kata dia, tak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo dihukum penjara selama seumur hidup atau hukuman mati.
Alasannya, karena Ferdy Sambo dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, ia sekaligus dijerat pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Lalu, siapa sebenarnya Muradi?
Muradi bukan orang baru di sekitar kapolri.
Pada saat kapolri masih dijabat Jenderal Idham Azis, Muradi juga menjadi Penasehat Ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik.
Bahkan, saat Kapolri menunjuk sembilan penasehat ahli baru, posisi Muradi tetap dipertahankan.
Kini, ketika Kapolri dijabat Jenderal LIstyo Sigit Prabowo, Muradi masih dipercaya sebagai penasehat ahli.
Sebelumnya, Muradi dikenal sebagai Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjdjaran.
Baca juga: Siapa Sangka, Demi Jaga Persatuan NKRI, Ramses Minta Jokowi Perintahkan KPK Hentikan Pemeriksaan LE
Baca juga: Akhirnya Kejanggalan Luka di Bagian Leher Brigadir J Terjawab, Ternyata untuk Bantu Keluarga Yosua
Artikel ini telah tayang di: Surya.co.id