Brigadir J Tewas
Akhirnya Kejanggalan Luka di Bagian Leher Brigadir J Terjawab, Ternyata untuk Bantu Keluarga Yosua
Akhirnya terjawab teka-teki kejanggalan luka di bagian leher Brigadir J, korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Ternyata untuk bantu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terjawab teka-teki kejanggalan luka di bagian leher Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, korban dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs.
Kombes dr Sumy Hastry Purwanti yang berstatus Polwan Ahli Forensik akhirnya memberikan penjelasan.
Diketahui sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga sebelum meninggal dunia, leher kliennya dijerat dengan tali.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yosua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," kata Kamarudin.
Baca juga: Misteri Pemilik Pistol Luger, Senjata Antik Berusia 114 Tahun, Kamaruddin Singgung Ayah Ferdy Sambo
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Sebut Ada Jenderal Diperas Ferdy Sambo, Setor Uang Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Kamaruddin Konfirmasi ke Kabareskrim: Benar Ferdy Sambo dan Si Cantik Telah Dinikahkan Rohaniawan
Oleh karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Tapi fakta berbeda diungkap oleh dr Hastry, berdasarkan hasil autopsi yang pertama dan kedua, ditubuh Brigadir J hanya ditemukan luka bekas tembakan.
“Saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak.
(Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dr Hastry dilansir dari Youtube VIVACOID, Sabtu (17/9/2022).
Dokter Hastry pun mengungkap, luka-luka yang disebut Kamaruddin Simanjuntak ada di tubuh Brigadir J merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi.
"Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin,
karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.
Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.
“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.