Kasus Lukas Enembe
Siapa Sangka, KPK Panggil Enembe Kembali: Butuh Dukungan Warga Papua, Dana Otsus Betul Dimanfaatkan
KPK panggil Lukas Enembe kembali: butuh dukungan warga Papua, dana otsus betul dimanfaatkan. KPK menegaskan agar enembe tak mangkir
Menurut Roy, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima tim hukum Lukas Enembe pada 5 September 2022.
Padahal, Lukas Enembe sebelumnya tidak dilakukan pemeriksaan keterangan soal kasus gratifikasi tersebut.
"Harus tahu bahwa syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka itu ada dua alat bukti, salah satunya yaitu harus mendapatkan izin dari mendagri. Tapi ini kan belum ada, tiba-tiba sudah ditetapkan (tersangka)," ucap Roy di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik
Telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/16/kembali-akan-panggil-lukas-enembe-kpk-pastikan-tak-melakukan-kriminalisasi-terhadap-gubernur-papua?page=all