Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang 3: Hanya Rapat

Akhirnya terungkap sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh jenderal bintang 3.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). Sidang banding kode etik dan profesi Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo pekan depan bakal dipimpin jenderal bintang 3. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh jenderal bintang 3.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Namun, Irjen Dedi Prasetyo ogah merinci sosok jenderal bintang 3 yang bakal pimpin sidang banding Ferdy Sambo.

Baca juga: Baru Terungkap Ferdy Sambo Ternyata Transfer Ratusan Juta, Kini Diduga Lakukan Tindak Pidana Lainnya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlawanan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Ngotot Akui Tak Ikut Menembak

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penembak Brigadir J Gunakan Pistol Antik Buatan Jerman, Kamaruddin Duga Sosok Ini

Foto: Kolase Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo segera menjalani sidang banding (Istimewa)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan menjalani sidang banding terkait putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Sidang banding atas putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan sidang banding akan dilaksanakan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.

"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Dan direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," jelas Dedi.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta terkait sidang banding Ferdy Sambo yang akan digelar:

Polri Terima Memori Banding Ferdy Sambo

Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri telah menerima memori banding dari Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya telah dipecat sebagai anggota Polri.

Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved