Polisi Lecehkan Siswi SMA
Akhirnya Terungkap Bripka A Cabuli Siswi SMA, Kini Gagal Jadi Polwan Padahal Sudah Kumpul Uang
kasus pelecehan, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.
"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.
Impian korban terkubur
Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.
Korban bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan).
Bahkan orangtua korban sudah mengumpulkan uang demi putrinya bisa masuk polwan.
Ibu korban, MS (37) bercerita bahwa dirinya sejak dahulu berkeinginan melihat putrinya masuk polwan.
Sayangnya, impian tersebut berakhir usai mengetahui putrinya tidak lagi perawan lantaran jadi korban rudapaksa.
“Sekarang sudah mau lulus (SMA). Kan ada rencana mau masuk Polwan kan, saya sama suami sudah kumpul duit supaya dia bisa masuk Polwan,” bebernya.
“Pas mau lulus saya tanya, mana itu berkas, di situlah pecah tangisnya, dia peluk saya,” tambahnya.

Pelaku sempat menyangkal
Selain itu, MS membeberkan bahwa pelaku yang menodai putrinya sempat menyangkal atas perbuatan yang dilakukan.
“Saya telepon pelaku dia masih menyangkal. Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok,” bebernya.
Walaupun ulah Bripka A terbongkar pada awal 2022, MS baru mampu melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut, Senin 5 September 2022.
Katanya, selama ini Bripka A selalu mengusahakan jalan kekeluargaan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari Polri.
“Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu 3 September 2022. Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan,” jelasnya.
Diketahui, Bripka A (37) sekarang telah ditangkap karena ulah bejatnya. Bripka A digelandang ke Mapolres Kotamobagu, Jumat 9 September 2022 pagi.