Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Lecehkan Siswi SMA

Akhirnya Terungkap Bripka A Cabuli Siswi SMA, Kini Gagal Jadi Polwan Padahal Sudah Kumpul Uang

kasus pelecehan, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Kasus seorang siswi SMA jadi korban pelecehan oknum polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pelecehan dimana seorang siswi SMA jadi korban.

Diketahui kasus tersebut terjadi di wilayah Sulawesi Utara.

Ternyata pelakunya seorang anggota polisi berinisial Bripka A.

Baca juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari ini Jumat 16 September 2022, Virgo Kehilangan Uang, Scorpio Puas

Ilustrasi siswi SMA
Ilustrasi siswi SMA (Screenshot Video)

Cita-cita siswi SMA ini menjadi polisi wanita (Polwan) kandas.

Bukan tanpa alasan, masa depannya telah dirusak oleh oknum polisi.

Bagaimana kisah selengkapnya?

Gadis SMA asal Kotamobagu ini dirudapaksa oknum polisi Bripka A (37).

Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.

Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.

Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.

Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.

Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.

"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved