Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Terungkap, Begini Cara Pemerintah Lindungi Data Rahasia, Aksi Bjorka Sebagai Pengingat

Merespons maraknya aksi pembocoran data, pemerintah membuat Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.

Kolase Tribun Manado/Shutterstock/Youtube Kemenko Polhukam RI Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD telah mengumumkan bahwa pemerintah membentuk tim khusus perlindungan data. 

"Karena saya katakan tadi, ada yang sampai tinggi yang bisa melumpuhkan sistem elektronik atau infrastruktur informasi vital kita," kata Hinsa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, Hinsa mengungkapkan, jika tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa menyatakan ruang sibernya aman 100 persen.

Hinsa pun mencontohkan, negara yang pernah diserang hacker, di antaranya ada Amerika Serikat, China, hingga Iran.

"Nah perlu kita sadari juga tidak ada satu negara pun di dunia ini (di bidang siber) yang menyatakan kami aman 100 persen, tidak ada. Amerika pernah diserang, China pernah diserang, Iran, dan sebagainya," terangnya.

Hinsa mengatakan, untuk mengatasi serangan siber ini diperlukan antisipasi dan evaluasi terus menerus.

Sebab, teknologi akan terus berkembang, hacker, dan ancaman siber juga ikut berkembang.

Istana Pastikan Data Pribadi Presiden Joko Widodo Aman dan Terjaga

Diberitakan Tribunnews.com, Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengatakan data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) aman dan terjaga.

“Kami kira semuanya aman dan terjaga. Semua pihak yang berurusan dengan data pribadi juga harus betul-betul menjaga ini,” katanya, Selasa, (13/8/2022).

Soal peretasan, Faldo mengatakan, Indonesia sudah terbuka dan tidak ada masalah pemerintahan yang benar-benar rahasia.

“Dinding gedung-gedung pemerintahan juga ada kupingnya. Kalau ada yang kaget dan baru tahu, kayaknya kurang gaul aja,” katanya.

Faldo menyebut, pemerintah terus berupaya inklusif dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu mendorong publik untuk mengawasi.

“Jadi tidak ada sakralisasi lewat rahasia-rahasia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Faldo menyatakan, pemerintah terus memperkuat keamanan data pribadi.

Termasuk, dengan merancang Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang di bahas di DPR.

“Pembahasan RUU PDP pun terus berjalan, benar-benar ditimbang dengan hati-hati, agar memberikan keadilan bagi semuanya,” kata Faldo.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail, Kompas.tv)

Telah tayang di Tribunnews.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/14/setelah-aksi-bjorka-pemerintah-bentuk-satgas-perlindungan-data?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved