Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Harta Kekayaan Lukas Enembe Gubernur Papua, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar Oleh KPK

Inilah harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Dian Mustikawati/papuainside.com
Gubenur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ia menjadi tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Padahal jika dilihat, Lukas Enambe sebagai Gubernur Papua memiliki harta ynag cukup banyak.

Baca juga: Sosok Lukas Enembe Gubernur Papua, Tersangka Kasus Gratifikasi Oleh KPK, Mantan PNS

Simak video terkait :

Inilah harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Bahkan KPK telah mengajukan permintaan pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri.

Politikus Partai Demokrat itu resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan hingga 7 Maret 2023.

Harta Kekayaan Lukas Enembe

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Dana Miliaran


Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi memiliki harta Rp 33 miliar. Naik Rp 12 m dalam dua tahun. (hand over)

Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.

Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.

Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.

Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK, Mengapa?

Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.

Ke-enam tanah milik Lukas Enembe seluruhnya berada di Jayapura.

Lukas Enembe masih memiliki empat unit mobil dengan nilai Rp 932.489.600.

Aset lain yang dimiliki Lukas Enembe adalah surat berharga sebesar Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.

Ia tidak memiliki utang sama sekali sehingga nilai aset yang dipunyainya tidak berkurang.

Selengkapnya, harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.604.441.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 204.441.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300000 m2/1000 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/500 m2 di KAB/KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 932.489.600

1. MOBIL, TOYOTA FFORTUNER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

3. MOBIL, TOYOTA/JEEF LAND CRUISER Tahun 2010, LAINNYA Rp 396.953.600

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2010, LAINNYA Rp 85.536.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp 1.262.252.563

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.985.213.707

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 33.784.396.870

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 33.784.396.870

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menuding penetapan status tersangka KPK tidak sesuai prosedur.

"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya," kata Roy dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Senin (11/9/2022).

Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Hal ini sangat disayangkan, sebab akan menuai kegaduhan publik di Bumi Cenderawasih.

"Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional," tegasnya.

Karena itu, Roy menuding KPK catat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Diketahui, KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Hanya, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan lantaran dalam kondisi sakit.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," ujar juru bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus di hadapan demonstran.

Markas Brimob Polda papua Digeruduk Massa

Sebelumnya, kelompok massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (11/9/2022) siang.

Mereka membentangkan spanduk dan pamflet berisi protes terhadap KPK dan Pemerintah Pusat.

Massa juga meminta KPK segera menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut, yang dijadwalkan hari ini di Mako Brimob Polda Papua.

Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, massa memadati akses Jalan menuju Pasar Cigombong, tepat di depan markas Brimob.

Massa berjumlah ratusan orang ini berkumpul di Pasar Cigombong sejak pukul 09.00 WIT.

lalu menggelar longmarch menuju lokasi pemeriksaan Lukas Enembe, tak jauh dari titik kumpul massa.

Satu di antara orator aksi, Bayeam Keroman mengatakan, demosntrasi kali ini sebagai aksi spontanitas rakyat Papua.

"Jakarta stop kriminalisasi dan intimidasi Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Bayeam di hadapan Brimob yang berjaga.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Benyamin Gurik menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved