Profil Tokoh
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Dana Miliaran
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar. Ditetapkan oleh KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka ini disebut tidak sesuai prosedur oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Dikutip dari Tribun Papua, Stefanus menilai penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHAP.
"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Stefanus pun menganggap tindakan KPK dengan menetapkan Enembe sebagai tersangka tidaklah profesional.
Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan orang nomor satu di Bumi Cendrawasih sejak 2013 dan menjadi gubernur Papua selama dua periode.
Baca juga: Kampung Nawaripi Mimika Papua Belajar Pertanian di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara
Lukas Enembe JUGA dilarang untuk bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Direktorat Jenderal Imigrasi ( Ditjen Imigrasi ) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.
I Nyoman Gede Surya Mataram sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh KPK.
“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (12/9/2022).
Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Pihak Imigrasi kemudian memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2-24.
“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.
Surya menerangkan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.
Baca juga: Info BMKG Gempa Bumi 6,2 SR Guncang Papua Sabtu 10 September 2022, Titik Guncangan di Darat