Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ulah Bjorka

Siap Sangka, Aplikasi Digital Layanan Publik Belum Lolos Sertifikasi Keamanan. Ini Penjelasannya

Siap sangka, ternyata aplikasi digital layanan publik belum lolos sertifikasi keamanan. ulah Bjorka membuktikan bahwa lemahnya keamanan sistem digital

Editor: Erlina Langi
hackronomicon.com
Ilustrasi pencurian data di Internet - Siap Sangka, Aplikasi Digital Layanan Publik Belum Lolos Sertifikasi Keamanan. Ini Penjelasannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siap sangka, ternyata aplikasi digital layanan publik belum lolos sertifikasi keamanan. Ini penjelasannya

Ulah Bjorka jadi perbincangan hangat akhir-akhir ini

Hacker Bjorka dikabarkan telah meretas sejumlah dokumen rahasia negara

Rosihan alias Surakarta Rosihan Ari Yuana seorang dosen Ilmu Komputer di Universitas Sebelas Maret (UNS) juga ikut angkat bicara setelah kejadian ini

Rosihan mengatakan bahwa ulah Bjorka membuktikan bahwa lemahnya keamanan sistem digital di Indonesia.

Rosihan juga menuturkan bahwa ulah Bjorka ini menunjukkan celah-celah keamanan dari sistem digital sejumlah website pemerintah.

Serta "Kalau perlu setiap aplikasi digital yang akan digunakan oleh layanan publik perlu lolos sertifikasi keamanannya," imbuh dia.

Bjorka, hacker yang membobol data pemerintah Indonesia
Bjorka, hacker yang membobol data pemerintah Indonesia (twitter)

Baca juga: Sosok Rosihan Dosen Ilmu Komputer UNS: Bjorka Membuktikan Lemahnya Keamanan Sistem Digital Indonesia

Baca juga: Siapa Sangka, Bjorka Sebut Perlindungan Data di Indonesia Buruk Karena di Urus Oleh Politisi

Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul.

Antara lain, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".

Merespons itu, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.

Baca juga: Siapa Sangka, Muchdi Purwoprandjono Dituding Bjorka Sebagai Pembunuh Munir

Ambil Langkah Hukum

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu.

Ia menyatakan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi menambahkan.

Baca juga: Siapa Sangka, Motivasi Bjorka Bobol Data Lembaga Negara Karena Bantu Teman WNI yang Tak Diakui

Aksi Bjorka Berlanjut

Kendati demikian, aksi peretasan Bjorka justru berlanjut setelah ia membobol dokumen surat menyurat Jokowi.

Pada akhir pekan lalu, Bjorka mengumbar data pribadi sejumlah pejabat yakni Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengatakan, Bjorka menunjukkan celah-celah keamanan dari sistem digital sejumlah website pemerintah.

Menurut Rosihan, Bjorka menunjukkan bahwa lemahnya keamanan sistem digital yang ada di Indonesia, khususnya aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah.

"Sebagai seorang hacker, tentu memang sudah menjadi profesinya untuk mencari dan menunjukkan celah-celah keamanan dari sebuah sistem digital," ujar Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya pemerintah peduli sejak awal membangun sistem digital yang kuat.

"Membuat sistem digital itu tidak hanya asal jadi, namun lemah di keamanan datanya, apalagi ini adalah data layanan publik," lanjut dia.

Rosihan mengatakan, apabila benar terjadi peretasan data publik, Pemerintah harus mengakui keteledorannya, dan sigap untuk mengevaluasi semua sistem digital yang ada.

Tidak hanya evaluasi di sisi aplikasi, namun juga evaluasi dari sisi keamanan perangkat keras, dan juga keamanan networkingnya.

"Seharusnya jadi bahan evaluasi. Dalam waktu dekat, pemerintah harus segera berkonsultasi dengan para pakar keamanan digital, langkah apa yang harus dilakukan," ujar Rosihan.

"Kalau perlu setiap aplikasi digital yang akan digunakan oleh layanan publik perlu lolos sertifikasi keamanannya," imbuh dia. (*)

Telah ternit do Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved