BSU 2022
Hari ini Pemerintah Transfer Bantuan Subsidi Upah ke Rekening Karyawan, Ini Syarat Penerima BSU 2022
Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000. Bantuan sosial kepada pekerja/karyawan ini bisa dicek.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya.
Bantuan sosial kepada pekerja/karyawan ini bisa dicek.
Besaran BSU 2022 yakni Rp 600 ribu, subsidi ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Kini Kemnaker terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.
Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Lantas bagaimana cara mengecek penerima BSU 2022 ini?
Apa saja persyaratannya?
Dikutip dari Kontan.co.id, bisa melalui aplikasi BPJSTKU, melalui website di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun website resmi Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
Masyarakat juga dapat akses layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175 untuk memastikan sebagai penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022.

Lewat laman Kemnaker:
1. Masuk website bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.