Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Deolipa Yumara Surati Kapolri, Minta Dua Jendral Dicopot, Ternyata Ini Alasannya

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J dinilai bermasalah.

Itu yang menyebabkan Deolipa Yumara mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ia meminta agar dua perwira tinggi polisi yang menangani kasus tersebut dicopot.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan: "Lembaga Berbahaya"

Simak video terkait :

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Isinya meminta agar Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dicopot.

Seperti diketahui, Kabareskrim dijabat oleh Komjen Agus Andrianto, sedangkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim dijabat oleh Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Pengacara Deolipa, Emanuel Herdyanto, mengatakan, pihaknya melihat ada persoalan dalam penegakan hukum pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Pantas Putri Candrawathi Belum Ditahan, Ternyata ini Alasannya, Deolipa Yumara Tak Habis Pikir


Deolipa Yumara. Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isinya meminta agar Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dicopot. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Dia mempertanyakan mengapa Putri Candrawathi yang telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J belum ditahan.

Polisi beralasan, istri Ferdy Sambo itu belum ditahan karena masih memiliki anak berumur 1,5 tahun.

"Dalam perkara lain, perkara yang diancam dalam KUHAP Pasal 21 Ayat 4, dengan ancaman lebih di atas lima tahun tetap ditahan," tuturnya.

Selain kepada Kapolri, surat tersebut juga ditembuskan kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Baru Terungkap Pengakuan Bharada E ke Deolipa Yumara, Singgung Bu Putri, Kuat Maruf dan Brigadir J

Akhirnya Deolipa Yumara Menciut Ancam Polisikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Sindir Ferdy Sambo Psikopat Ambisius.
Akhirnya Deolipa Yumara Menciut Ancam Polisikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Sindir Ferdy Sambo Psikopat Ambisius. (Tribunnews.com/Ilham R Pratama)

Berikut ini isi lengkap surat Deolipa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Dengan Hormat,

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved