Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan: "Lembaga Berbahaya"

Buntut Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Akhirnya Terungkap Alasan Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan: "Lembaga Berbahaya" 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setidaknya ada 8 temuan baru dari Komnas HAM, di antaranya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga merilis foto jasad Brigadir J yang diambil satu jam setelah almarhum tewas.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Sosok Ini Tak Terima Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Dihukum Mati

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mengungkap fakta terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Alhasil Komnas HAM hingga Komnas Perempuan kini jadi sorotan.

Ini buntut Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara hingga Eks Kabareskrim Susno Duadji pun bersuara soal dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi itu.

Satu suara, Deolipa Yumara dan Susno Duadji menyebut pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat gaduh.

Bahkan sangking geramnya, Deolipa Yumara mengaku akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Deolipa Yumara Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Mantan pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Ini disebabkan kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedua lembaga itu merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J tersebut.

"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved