Sitaro Sulawesi Utara
Tangani Dampak Kenaikan BBM, Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Alokasikan Anggaran Rp 1,8 Miliar
Pemerintah telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhitung mulai 3 September 2022 lalu.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
"Mudah-mudahan sampai evaluasi ke provinsi tidak ada hal-hal yang menghalangi. Kita pasti akan mengeksekusi anggaran-anggaran yang dimaksud terkait dengan penanganan dampan inflasi," kuncinya. (HER)
Baca juga: Siapa Sangka, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangaka Pembunuhan Sebenarnya Sosok yang Ramah
Baca juga: Daftar Harga 20 Bahan Pangan Hari ini di Kota Manado Sulawesi Utara, Harga Rica Fluktuatif