Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Polri Bersih-bersih, Geng Ferdy Sambo Satu Persatu Disingkirkan dari Kepolisian, 4 Polisi Dipecat

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengintervensi proses awal penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Polri Bersih-bersih, Geng Ferdy Sambo Satu Persatu Disingkirkan dari Kepolisian, 4 Polisi Dipecat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengintervensi proses awal penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia memerintahkan seluruh personel dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sampai Mabes Polri menuruti skenario palsu.

Sambo juga memerintahkan penyitaan dan perusakan bukti CCTV.

Baca juga: Pantas Bharada E Jujur Jelaskan Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: "Dia Tak Mau Dipecat"

Di awal penyidikan kasus kematian Brigadir J, CCTV menjadi alat bukti penting yang kemudian disebutkan rusak.

Ternyata, ada peran beberapa petinggi polisi yang berkomplot dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo menjelaskan soal perusakan dan penghilangan barang bukti tersebut.

Beberapa perwira polisi kini menjadi tersangka sebagai dampak dari skenario Irjen Ferdy Sambo. Di antaranya Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Inilah isi surat Ferdy Sambo yang diunggah ulang oleh Seali Syah, istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

NRP: 73020260

Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved