Brigadir J Tewas
Pantas Bharada E Jujur Jelaskan Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: "Dia Tak Mau Dipecat"
Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E mengaku tak mau dipecat sehingga ia memilih bicara jujur soal kematian Brigadir J
Bharada E menjelaskan kronologi penembakan melalui sebuah tulisan.
Ia akhirnya mau menceritakan secara jujur peristiwa yang sebenarnya terjadi di rumah Ferdy Sambo.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak," kata Listyo Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com