Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kapolri Perintahkan Usut Dugaan Kasus Konsorsium 303: Usut ke Atas, Saya Tak Ragu
Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut mengenai dugaan kasus Konsorsium 303.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut mengenai dugaan kasus Konsorsium 303.
Kapolri menegaskan akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.
Namun, Kapolri mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta dalam proses pengungkapan grafik Konsorsium 303.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Curhat Brigadir J ke Bripka RR, Singgung Perlakuan Kuat Maruf, Sementara PC Tidur
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kesaksian Bripka RR, Ungkap Kejadian 7 Juli, Sebut Yosua Masuk ke Kamar Putri
Baca juga: Baru Terungkap Peran Jahat Tak Terpuji Kombes Agus Nurpatria di Kasus Brigadir J, Pantas Dipecat
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut mengenai 'Konsorsium 303'. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut mengenai 'Konsorsium 303'.
Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.
“Saya sudah minta usut sampai ke atas,
begitu didapatkan nama, red notice atau cekal.
Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
“Tapi paling tidak,
saya tidak ragu-ragu,
itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.
Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.
“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.
Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.
Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.
Foto: Dugaan Konsorsium 303 yang dipimpin Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)
Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.
Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim.
Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).
(Tribunnews.com)
Tayang di Tribunnews.com