Berita Heboh
Ingat Jaksa Pinangki? Dulu Divonis 10 Tahun Penjara, Kini Baru 2 Tahun Sudah Bebas, Ini Alasannya
Jaksa Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Saat itu, Djoko statusnya buron.
Namun usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya.
Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara.
Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.
Harta Pinangki
Berikut rincian harta kekayaan Jaksa Pinangki, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat (6/8/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.008.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.258.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 630.000.000
3 Fakta Penemuan Janin Bayi di Toilet Rumah Sakit Awaloei Minahasa, Polisi Segera Periksa CCTV |
![]() |
---|
Kesal Dibangunkan untuk Sholat, Seorang Anak Ngamuk dan Serang Ayahnya dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Berita Heboh Hari ini Sulawesi Utara Akan Diguyur Hujan dan Gelombang Tinggi Sampai 25 Desember 2022 |
![]() |
---|
Potret Gus Samsudin Diduga Gila, Makan Sampah dan Tenteng Bangkai Tikus, Ngaku Syekh Marzuki |
![]() |
---|
Berita Heboh di Sulut Sore: Kebakaran di Kleak, Penganiayaan di Minahasa hingga Efek Bom Bunuh Diri |
![]() |
---|