Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Diduga Ditemui Kapolda Usai Lapor Tewasnya Brigadir J, Kata Pengacara
Akhirnya terungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diduga ditemui seorang Kapolda usai melaporkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyidik, lanjut dia, memiliki waktu 14 hari, terus melakukan pendalaman, terus melakukan perbaikan, terus menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU untuk segera dilimpahkan kembali.
Selain itu, Polri masih mengebut pemberkasan soal kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dengan tujuh tersangka.
"Kedua, hasil komunikasi dengan Dir Siber, sama, siber juga masih berproses juga untuk pemberkasan tujuh tersangka terkait menyangkut obstruction of justice, ini cepat segera dituntaskan, dan juga dalam waktu yang tidak teralu lama, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, segera dilimpahkan ke JPU."
Ia menegaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Irwasum dan Irsus, bahwa sampai hari ini tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.
“Informasi, iya diterima, informasi, iya didengarkan.
Tapi tidak berdasarkan pada asumsi. Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan Irsus, sampai dengan hari ini Irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/TribunJambi/KompasTV)
Tayang di Tribunnews.com