Brigadir J Tewas
Ternyata Tiga Kapolda Belum Diperiksa Soal Kematian Brigadir J, Timsus Polri Fokus ke Hal Ini
Ketiga Kapolda yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J ternyata belum diperiksa oleh Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi tentang dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diterima oleh Polri.
Ketiga Kapolda tersebut diduga menyebarkan cerita 'tembak menembak' dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J itu ternyata belum diperiksa oleh Polri.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 7 September 2022, Info BMKG 29 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Tiga Tersangka Sudah Diperiksa Pakai Lie Detector, Giliran Putri Candrawathi dan Susi
Adapun ketiga Kapolda tersebut yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hanya baru didengar dan belum ada pendalaman ataupun pemeriksaan terhadap tiga Kapolda itu.
Foto: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang hari ini. Kita tidak boleh berasumsi, biarkan timsus ini bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022).
Dedi mengungkapkan saat ini tim khusus (timsus) Polri tengah fokus tentang pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Polri juga masih mengebut pemberkasan soal kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dengan tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
"Saya sudah komunikasi dengan Irwasum dan irsus. Bahwa sampai hari ini saya tegaskan lagi, tim irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Informasi, iya diterima, informasi, iya didengarkan. Tapi tidak berdasarkan pada asumsi. Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan irsus, sampai dengan hari ini irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).