Sangihe Sulawesi Utara
Tarif Sementara Angkot di Sangihe Sulawesi Utara Rp 6.500, Anak Sekolah Rp 4.000
Tarif Sementara Angkot di Kabupaten Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Rp 6.500, Anak Sekolah Rp 4.000.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada tarif angkutan kota (Ankot) di Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Tarif angkot naik menjadi Rp6.500 dari Rp5.000 dan tarif untuk anak sekolah menjadi Rp4.000 dari Rp3.000.
Kenaikan tarif tersebut hanya bersifat sementara dan telah disepakati dalam pertemuan antara Dinas Perhubungan Sangihe, Intel Polres Sangihe, Organda serta Organisasi Sopir Peperdata dan Pesat, Senin 05 September 2022 kemarin.
Ketua Organda Sangihe, Max Pangemangen dikonfirmasi Selasa (06/09/2022) membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Di mana hal itu dilakukan untuk menghindari jangan sampai terjadi gejolak mengingat sopir sudah mengeluarkan ongkos pembelian BBM dengan harga baru.
“Jadi sudah ada pertemuan dengan intansi teknis maupun instansi terkait serta orgnisasi sopir dalam kota dan disepakati tarif untuk umum Rp 6500 dan anak sekolah Rp 4000,”kata Max.
Dijelaskan pria yang juga anggota DPRD Sangihe ini, kenaikkan hanya bersifat sementara sambil menunggu keputusan Gubernur atau Bupati terkait tarif resmi kendaraan umum.
“Kenaikkan ini hanya sementara nantinya akan disesuaikan dengan tarif sesuai SK Gubernur atau SK Bupati,” jelasnya. (nel)
• Kecelakaan Maut Pukul 19.00 WIB, Satu Orang Tewas, Korban Tersangkut di Bemper Belakang Truk
• Diskominfo Bersama Dinas Pendidikan Bolmong Sulut Mengikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri