Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kak Seto Sebut Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Sarannya: Saya Nggak Ngurus Ya

Nama Kak Seto ikut dibicarakan terkait tidak adanya penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan Kak Seto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kak Seto menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan bukan atas sarannya.

Karena, Kak Seto menjelaskan hanya memikirkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya," kata Kak Seto.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Video Wanita Ngaku ART Sambo yang Sebut Brigadir J Disiksa, Begini Kata Polri

Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 7 September 2022, BMKG: Waspadai 23 Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alat Canggih Polri untuk Periksa Putri Sambo Agar Tak Bisa Berbohong, Jawab Jujur

Foto: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kiri), Kak Seto di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022) (kanan). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Diketahui terkait kasus ini, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Nama Kak Seto ikut dibicarakan terkait tidak adanya penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Banyak anggapan jika keputusan tersebut adalah saran dari Kak Seto karena ia menganggap bahwa Putri masih memiliki anak kecil.

Sehingga banyak pro dan kontra atas keputusan tersebut.

Terkait hal itu, Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi.

Sebab ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.

"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya.

Sama sekali tidak komentar Ibu Putri," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).

Walaupun kerap berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki bayi,

namun Kak Seto menegaskan hanya ingin pelaku pidana dilakukan penahanan sementara waktu untuk membuat sang anak bisa dekat dengan pihak keluarga lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved