Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alat Canggih Polri untuk Periksa Putri Sambo Agar Tak Bisa Berbohong, Jawab Jujur

Polri bakal periksa tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Putri hingga Candrawathi dengan alat canggih pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Polri bakal periksa tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Putri hingga Candrawathi dengan alat canggih pendeteksi kebohongan atau lie detector uji polygraph 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya alat canggih untuk penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digunakan Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri bakal memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni Uji Polygraph.

Para tersangka di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bripka RR. Adapun saksi, Susi, ART Putri Candrawathi juga akan diperiksa dengan lie detector.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum ) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Brigjen Andi mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J dilakukan menggunakan Uji Polygraph.

Termasuk, kata Brigjen Andi, terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Andi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (6/9/2022).

Andi menuturkan pemeriksaan menggunakan uji polygraph tak hanya diberlakukan kepada tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut dia, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.

“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap Andi.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Brigadir J Orang Kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri, Hanya Dia Tinggal di Saguling

Baca juga: Bareskrim Polri Gunakan Pendeteksi Kebohongan Lie Detector untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bu Putri

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Kombes Agus Nur Patria dalam Kasus Brigadir J, Langgar Lebih Dari 1 Pasal

Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E,

Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf telah lebih dulu diperiksa menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.

Andi menjelaskan pemeriksaan menggunakkan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur Andi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved