Brigadir J Tewas
Bareskrim Polri Gunakan Pendeteksi Kebohongan 'Lie Detector' untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bu Putri
Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi akan diperiksa Bareskrim Polri dengan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector Uji Polygraph.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector yaitu Uji Polygraph.
Termasuk Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi, Bareskrim Polri menjelaskan semua tersangka akan diperiksa dengan Uji Polygraph.
Selain Ferdy Sambo dan Bu Putri, saksi yang akan diperiksa dengan cara Uji Polygraph memakai lie detector yakni, ART Sambo bernam Susi.
Sementara untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf telah terlebih dulu dieriksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
Tim khusus (Timsus) Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan kali ini menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan yang diperiksa menggunakan lie detector terkait kematian Brigadir J kali ini adalah istri Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi dan Susi, saksi yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan oleh Timsus Polri katanya untuk menguji apakah keterangan mereka sebelumnya soal kasus Brigadir J ini benar atau tidak.
Putri Candrawathi dan Susi diketahui sudah beberapa kali diperiksa Timsus Polri.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Ia menambahkan, pemeriksaan mereka berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Bareskrim Polri
Dirtipidum
Brigjen Andi Rian
pendeteksi kebohongan
lie detector
periksa
pemeriksaan
Brigadir J
Brigadir J tewas
Uji Polygraph
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|