Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Waduh Baru Terungkap Lagi Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Skenario Baru yang Disusun?

Pengakuan baru Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. Baru terungkap fakta baru.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/ Polri TV
Waduh Baru Terungkap Lagi Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Skenario Baru yang Disusun 

Sebab, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.

“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Leo menilai kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.

Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.

“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.

Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri Candrawathi.

Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.

Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Ferdy Sambo.

"Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.

Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.

Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.

"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved