Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Waduh Baru Terungkap Lagi Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Skenario Baru yang Disusun?

Pengakuan baru Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. Baru terungkap fakta baru.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/ Polri TV
Waduh Baru Terungkap Lagi Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Skenario Baru yang Disusun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Kali ini fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.

Kini Putri Candrawathi membuat pengakuan terbaru.

Ya Putri Candrawathi kembali menjadi perhatian.

Kali ini, istri Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengungkap adanya aksi rudapaksa.

Putri Candrawathi mengaku bahwa ia ditiduri Brigadir J saat dibilang.

Bahkan Putri Candrawathi juga menyebut Brigadir J mengancam membunuhnya dan anak-anak.

Kali ini benar atau sandiwara lagi?

Pengakuan baru Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews, Siti mengatakan Brigadir J mengancam akan membunuh Putri Candrawathi jika menceritakan kekerasan seksual yaitu rudapaksa yang telah dilakukan olehnya.

Tidak hanya Putri Candrawathi, Siti mengatakan ancaman pembunuhan dari Brigadir J ini juga ditujukan kepada anak-anak serta Ferdy Sambo.

“Ya diancam, kalau semisal menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan (oleh Brigadir J) maka ia akan membunuh ibu (Putri Candrawathi), anak-anak, dan Sambo,” katanya dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Minggu (4/9/2022).

Namun, Siti meminta agar keterangan dari Putri Candrawathi ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.

"Tapi tentu hal ini kan perlu dikonfirmasi dan dicek lagi ya. Tapi yang disampaikan kepada kami, itu (ancaman pembunuhan oleh Brigadir J),” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Siti juga mengungkapkan keterangan dari Putri Candrawathi terkait adanya kekerasan seksual berupa rudapaksa oleh Brigadir J.

Ia menceritakan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi dilakukan Brigadir J pada sore hari saat berada di rumah di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Potret Putri Candrawathi jauh sebelum menjadi istri pejabat polisi Kadiv Propam Polri, keluarga Brigadir J tahu apa yang diperbuat anak mereka, Jumat (2/9/2022).
Potret Putri Candrawathi jauh sebelum menjadi istri pejabat polisi Kadiv Propam Polri, keluarga Brigadir J tahu apa yang diperbuat anak mereka, Jumat (2/9/2022). (Tribunnews.com)

Lantas, katanya, akibat rudapaksa yang dialami, Putri Candrawathi pun disebut menghubungi Ferdy Sambo.

Hanya saja terkait detail apa yang disampaikan Putri Candrawathi, Siti mengatakan tidak terlalu detail.

Dia mengatakan Putri Candrawathi hanya menyebut apa yang dilakukan oleh Brigadir J adalah tindakan kurang ajar.

“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari (Brigadir) J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” kata Siti.

Selanjutnya, setelah peristiwa rudapaksa itu, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi menemukan Putri Candrawathi berada di depan pintu kamar mandi di rumah di Magelang.

Kemudian, Kuat Maruf pun mengantar Putri Candrawathi untuk kembali ke kamar pribadinya.

“Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S (Susi), dan Putri,” tuturnya.

Lantas, Putri Candrawathi pun menghubungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR untuk bersiap-siap kembali ke Magelang.

“Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau ada satu mobil dengan J.”

“Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut,” jelas Siti.

Sesampainya di Jakarta, Siti menjelaskan bahwa Putri Candrawathi menceritakan rudapaksa yang dialami di Magelang kepada sang suami.

“Dan Sambo di berbagai media disampaikan sangat marah dan memanggil para ajudannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti mengatakan seusai sampai di Jakarta, Putri Candrawathi tidak pernah keluar dari rumahnya.

Jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan. Pantaskah?
Jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan. Pantaskah? (YouTube Kompas TV - TribunMedan)

Terkait ini, kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono, mengaku ragu dengan dugaan perkosaan yang dialami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Sebab, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.

“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Leo menilai kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.

Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.

“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.

Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri Candrawathi.

Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.

Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Ferdy Sambo.

"Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.

Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.

Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.

"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved