Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pengakuan Pelaku Curanmor di 8 Lokasi di Manado Sulawesi Utara: Saya Sudah Habis Uang

Polda Sulut baru saja menangkap pelaku curanmor di Manado dan Minahasa, Sulawesi Utara. Pelaku mengaku terdesak masalah ekonomi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tim Resmob Polda Sulut mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, yang terjadi di wilayah Kota Manado dan Minahasa, Sulawesi Utara, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulut

Pelaku diketahui adalah Steafer alias SKT (21), warga Batu Kota, Manado

Pelaku sendiri mengaku mencuri karena terdesak masalah ekonomi. 

"Saya sudah habis uang," ujarnya kepada Tribun Manado

Ia pun mengakui salah atas semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi. 

"Kalau sudah keluar penjara, sudah tidak lagi melakukan pencurian ini," ujarnya. 

Baca juga: Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Kemajuan Dunia Pendidikan, Beri Latihan Para Siswa

Baca juga: Tokoh Politik Bolmut dan Pengamat Politik Sebut Yasti Mokoagow Layak Maju Pileg 2024

Diketahui sebelumnya, pelaku diamankan di sekitar Manibang, Malalayang Manado.

Penangkapan pelaku ST ini berdasarkan laporan yang masuk di kepolisian, dari beberapa warga.

“Berdasarkan laporan korban, antara lain laporan dari Prisilia Rapar pada tanggal 5 Agustus 2022 di Polresta Manado dan laporan yang masuk di Polsek Kawangkoan pada tanggal 26 Agustus 2022, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9/2022).

Tim Resmob Polda Sulut mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2
Tim Resmob Polda Sulut mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2.

Usai menangkap pelaku, tim kemudian menginterogasi dan mengembangkan kasus guna mencari barang bukti.

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di delapan TKP, yaitu di Kawangkoan, Kembes, Wusa, Lapangan Bantik, Minut, Morowali dan Wenang Manado. Petugas juga berhasil mendapatkan dua buah barang bukti, yaitu TKP Kawangkoan berupa Honda Beat Street warna putih dan TKP Wenang berupa Yamaha Mio Soul GT warna hijau,” pungkasnya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG di Sulawesi Utara, Selasa 6 September 2022, sebagian Daerah Alami Hujan

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Pakar Hukum Pidana Sebut Peristiwa Magelang Takkan Meringankan Hukuman Sambo Cs

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulut dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawangkoan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved