Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Mabes Polri Akui Menerima Informasi Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Sambo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Baru Terungkap Ada Isu Panglima TNI Andika-KSAD Dudung Tak Harmonis, Anggota DPR Ungkap Penyebabnya
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.
Polri mengakui jika tim khusus (Timsus) mendapat informasi mengenai keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Dedi menyampaikan, hingga saat ini Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri.
Dedi menyebut, Timsus Polri yang akan menentukan apakah ketiga orang itu diperiksa atau tidak.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.
Sementara itu, Dedi enggan membocorkan dugaan peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J.
"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi.