Minsel Sulawesi Utara
6 Pasutri Diteguhkan dalam Acara Nikah Massal di Minahasa Selatan Sulawesi Utara
Pemkab Minsel mengadakan acara nikah massal pada Jumat (2/9/2022). Nikah massal tersebut diikuti enam pasangan dan berjalan lancar.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO. CO. ID, MINSEL - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan acara pernikahan massal pada Jumat (2/9/2022).
Nikah massal tersebut diselenggarakan di Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Hadir pula Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang.
Rembang sekaligus bertindak sebagai khadim pada peneguhan atau pemberkatan nikah massal yang bertempat di Gereja GMIM Moria Wulurmaatus. Modoinding.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Dekky Tuwo, kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (4/9/2022), mengatakan ada enam pasangan yang diteguhkan pada acara pernikahan massal saat itu.
"Enam pasang suami istri diteguhkan pada acara pernikahan massal di Modoinding dan pemberkatan nikah mereka oleh bapak Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, " kata Tuwo.
Baca juga: Kepentingan Rakyat Jadi Alasan Demokrat Tinggalkan Fraksi Golkar dan Gabung PDI-P di DPRD Tomohon
Baca juga: Kemendag RI Tinjau 2 Pasar, Pemkab Mitra Sulawesi Utara Optimis Usulan Revitalisasi Disetujui
Dia juga berharap agar kehidupan keluarga yang sudah diteguhkan pada acara pernikahan itu rukun.
"Kami pemerintah berharap semoga pasangan yang baru diteguhkan dan dicatat akan tetap rukun dan damai, bahagia sejahtera dan setia sampai pada pasangan akhir, " harap Tuwo.
Tuwo juga memberikan apresiasi kepada enam pasutri yang sudah diteguhkan pada acara pernikahan massal itu.

"Sebagai pemerintah, kami mengapresiasi para pasangan yang telah menunjukan kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk melangsungkan pernikahan secara resmi, " tutur Tuwo.(*)