Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kasus Alat Uji KIR Hilang di Bitung Batal Dicabut, Kapolsek Matuari Sebut Sudah Panggil Saksi

Kasus alat uji KIR hilang di Bitung, Sulawesi Utara, batal dicabut. Polsek Matuari telah memeriksa para saksi terkait kasus tersebut.

Tribunmanado.co.id/HO
Kolase Kapolsek Matuari Polres Bitung AKP M Aswar Nur dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Proses hukum terhadap laporan hilangnya beberapa perangkat, di alat pengujian kendaraan bermotor atau KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bitung ternyata masih berlanjut.

Sempat berkembang informasi bahwa pihak pelapor dalam hal ini UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bitung diperintahkan untuk mencabut laporannya.

Namun saat ditindak lanjuti kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Richie Tinangon, katanya tidak jadi.

“Mo lanjut (tetap lanjut, -red), agar ketahuan siapa yang ambil,” kata Richie Jumat (2/9/2022) sore. 

Menurut Richie, apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bitung melalui UPT Pengujian Kendaraan, yang melayangkan laporan kehilangan sejumlah elemen pada alat KIR ke Polsek Matuari, mendapat dukungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XII Provinsi  Sulawesi Utara.

Alat Uji KIR tersebut hilang di dalam bangunan tempat pengujian alat uji KIR yang bangunannya di Terminal Tipe A Tangkoko Manembo-Nemebo, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Baca juga: Demokrat Mundur dan Pilih Gabung PDIP, Ketua Fraksi Golkar Tomohon Sulawesi Utara:Kekuatan Berkurang

Baca juga: Pantas AKP Fajar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ditahan di Patsus, Ternyata Soal Judi Online

Laporan kehilangan tertuang dalam, surat tanda penerimaan laporan nomor SPTL/132/VIII/2022/Res Btg/Sek Matuari dilaporkan oleh Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bitung Chrisma Setyawan, tanggal 23 Agustus 2022.

Di tempat terpisah, Kapolsek Matuari, AKP M Aswar Nur, akhirnya memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Aswar, terkait informasi bakal di cabut laporan itu belum sampai ke kantor Polsek Matuari khususnya di tangan Kapolsek.

Kolase Kapolsek Matuari Polres Bitung AKP M Aswar Nur dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon.
Kolase Kapolsek Matuari Polres Bitung AKP M Aswar Nur dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon. (Tribunmanado.co.id/HO)

“Kasus ini sementara masih kami lidik, mohon sabar kami sementara masih dalam pemanggilan saksi-saksi,” tutur Aswar, Jumat (2/9/2022).

Pihaknya berjanji, bakal menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma dan Humas Polres Bitung kalau ada perkembangan.

Prahara hilangnya alat KIR, terkuak ketika tim dari BPTD wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara melakukan rapat di lantai dua kantor Terminal Tipe A Tangkoko Manembo-Nembo di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Profil Chuck Putranto, Pejabat Propam Polri yang Dipecat, Berperan Manipulasi Bukti Kasus Brigadir J

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Sampai Ku Mati - Nano: Ijinkanlah Ku Cari Kesungguhan Hati

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bitung, Chrisma Setyawan, lalu menyampaikan kepada pihak BPTD akan keberadaan alat uji KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bitung yang hilang di bangunan uji KIR di terminal Tipe A Tangkoko.

Alat uji KIR itu, adalah pengadaan dari pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Perhubungan Kota Bitung sekitar belasan hingga puluhan tahun yang lalu.

Belakangan, ketika masalah hilangnya beberapa elemen dari alat uji KIR itu hilang, muncul opini bahwa alat uji KIR itu sudah tidak berfungsi.

Alat uji kendaraan bermotor milik Dishub Kota Bitung yang hilang.
Alat uji kendaraan bermotor milik Dishub Kota Bitung yang hilang. (Tribunmanado.co.id/HO)

Namun, pembuktian akan keberadaan alat itu tidak berfungsi tidak ada sama sekali. Informasi lainnya alat itu sempat di pakai di bangunan yang kini sudah menjadi kantin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved