Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Tak Ditahan, Kamaruddin: Banyak Tersangka Lagi Hamil Tua Ditahan, Cuma Duitnya Enggak Banyak

Putri Candrawathi tak ditahan membuat pengacara dari keluarga Brigadir J memberi tanggapan.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.COM
Putri Candrawathi Tak Bakal Ditahan Polri Usai Diperiksa. Alasannya Sesuai KUHAP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Candrawathi yang sampai saat ini tak ditahan menjadi sorotan.

Diketahui hal itu membuat pengacara dari keluarga Brigadir J memberi tanggapan.

Dimana Kamaruddin menyinggung soal wanita hamil tua ditahan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Seorang Pria yang Disebut Bikin Susah Keluarga Tewas Ditembak Adik dan Ayahnya

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak . (Tribunnews/JEPRIMA)

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai alasan penyidik tak menahan Putri Candrawathi, tidak relevan.

Kamaruddin lantas membandingkan nasib pencuri sandal jepit dengan Putri Candrawathi.

"Pencuri sandal jepit aja orang ditahan belum tentu ditangguhkan."

"Kenapa ini orang bunuh manusia secara terencana, yang dibunuh anggota Polri lagi," kata Kamaruddin Ssaat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Ia menuturkan, alasan Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki balita juga tidak relevan.

Sebab, banyak tersangka yang tengah hamil maupun akan melahirkan, tetap ditahan oleh polisi.

"Itu banyak yang lagi hamil tua ditahan polisi, yang lagi melahirkan juga ditahan polisi."

"Cuma kan tersangka-tersangka lainnya duitnya enggak banyak," tuturnya.

Karena itu, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi juga harus diperlakukan sama di mata hukum. Namun, dia pesimistis protesnya itu bakal didengar oleh pihak kepolisian.

"Masalah protes sih ya protes, tapi kan penyidik biasanya selalu berdalih dengan kewenangan toh?"

"Harusnya jangan diterima (penangguhan penahanan), biar dulu dia ditahan."

"Supaya cara berpikirnya itu bersih, tidak dipengaruhi orang orang di sampingnya," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved